Kamis, 23 Mei 2013

ARTIKEL PIKUKUH MASYARAKT BADUY



PikukuhMasyarakatBaduy
DedehHeni N.*


Masyarakat Baduy memiliki keyakinan bahwa mereka adalah manusia pertama yang tinggal di bumi dan bermukin di pusat bumi. Seluruh aktivitas masyarakat Baduy harus berlandaskan pada buyut karuhun (ketentuan adat) yang sudah tertera dalam pikukuh adat (larangan adat). Masyarakat Baduy tidak boleh mengubah dan tidak boleh melanggar segala yang ada dalam kehidupan ini yang sudah ditentukan. 
Segala aktivitas masyarakat Baduy harus berlandaskan rukun agama Sunda Wiwitan (rukun Baduy) yang merupakan ajaran agama Sunda Wiwitan yaitu ngukus, ngawalu, muja ngalaksa, ngalanjak, ngapundayan dan ngareksakeun sasaka pusaka. Ajaran tersebut harus ditaati melalui pemimpin adat yaitu Pu’un. Pu’un harus dihormati dan diikuti segalan aturannya karena Pu’un adalah keturunan Batara.
Ketentuan adat dalam masyarakat Baduy yaitu larangan adat merupakan pedoman dan pandangan hidup yang harus dijalankan secara benar. Isi larangan adat masyarakat Baduy tersebut yaitu:
  1. Dilarang mengubah jalan air seperti membuat kolam ikan atau drainase.
  2. Dilarang mengubah bentuk tanah seperti membuat sumur atau meratakan tanah.
  3. Dilarang masuk ke hutan titipan untuk menebang pohon
  4. Dilarang menggunakan teknologi kimia.
  5. Dilarang menanam budidaya perkebunan
  6. Dilarang memelihara binatang berkaki empat semisal kambing dan kerbau.
  7. Dilarang berladang sembarangan
  8. Dilarang berpakaian sembarangan  
Penyampaian buyut karuhun dan pikukuh karuhun kepada seluruh masyarakat Baduy dilakukan secara lisan dalam bentuk ujuran-ujaran di setiapa upacara-upacara adat. Ujaran tersebut adalah prinsip masyarakat Baduy. Ujaran itu diantaranya adalah. Ujaran tersebut bagi masyarakat Baduy memiliki arti yaitu lingkungan tidak boleh dirusak, tata guna lahan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan ekonomi. Kawasan seperti hutan titipan harus dijaga. Daerah Baduy tidak boleh diubah harus apa adanya.[1]
Menurut Djooewisno 1987, masyarakat Baduy berpegang teguh juga pada ajaran Dasasila. Pedoman itu adalah tidak membunuh orang lain, tidak mengambil barang orang lain, tidak ingkar dan tidak berbohong, tidak mabuk-mabukan, tidak poligami, tidak makan malam hari, tidak memakai wangi-wangian, tidak melelapkan diri dalam tidur, tidak menyenangkan hati dengan tarian, musik dan nyanyian, tidak memakai emas atau permata. Pedoman tersebut adalah prinsip yang harus dijalankan oleh masyarakat Baduy.[2]
Pada praktiknya, telah terjadi perpecahan yang mengakibatkan adanya dua kelompok Baduy Dalam dan Baduy luar. Baduy dalam adalah masyarakat yang tetap memegang aturan buyut karuhun dan pikukuh karuhun. Untuk baduy luar adalah masyarakat yang sudah berbaur dengan kebudayaan luar. Faktor yang dominan menyebabkan ada kelompok Baduy luar adalah faktor ekonomi. 



*Mahsiswa sejarah Stkp Setia Budhi Rangkasbitung
[1] PemerintahKbaupaten Lebak.2000.Data PokokUntuk Daerah
KabupatenLebak 1999 .Lebak

[2] BadanStatistikKabupatenLebak. 2005. KabupatenLebakdalam PDRB tahun 2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar