Sabtu, 22 Juni 2013

TEORI Arnold Toynbee tangtangan dan tanggapan



TEORI TANGTANGNA DAN TANGGAPAN

Teori Siklus Arnold Toynbee


Arnold Joseph Toynbee lahir pada 14 April 1889, yaitu seorang sejarawan Inggris yang dua belas analisis volume naik dan turunnya peradaban, Lahir di London, Arnold J. dididik di Winchester College dan Balliol College, Oxford. Ia memulai karir mengajar di Universitas yang sam yaitu di Balliol College di tahun 1912, dan setelah itu memegang posisi di King's College London (sebagai Profesor Modern Sejarah Yunani dan Bizantium), di London School of Economics dan Royal Institute of International Affairs (RIIA) di Chatham. Beliau adalah Direktur Studi di RIIA antara 1929 dan 1956. Arnold Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan dan kematian. Toynbee lebih menekankan pada masyarakat atau peradaban sebagai unit studinya Peradaban muncul berdasarkan perjuangan mati-matian. Peradaban hanya tercipta karena mengatasi tantangan dan rintangan, bukan karena menempuh jalan yang terbuka .

Arnold J. Toynbee mengarang buku A Study of History tahun 1933. Teori Toynbee didasarkan atas penelitian terhadap 21 kebudayaan yang sempurna dan 9 kebudayaan yang kurang sempurna. 21 kebudayaan yang sempurna. Kesimpulan Toynbee ialah bahwa gerak sejarah tidak terdapat hokum tertentu yang menguasai dan mengatur timbul tenggelamnya kebudayaan-keudayaan dengan pasti. Yang disebut kebudayaan (civilization) oleh Toynbee ialah wujud kehidupan suatu golongan seluruhnya. Menurut Toynbee gerak sejarah berjalan menurut tingkatan-tingkatan seperti berikut :

a. genesis of civilizations, yaitu lahirnya kebudayaan b. growth of civilizations, yaitu perkembangan kebudayaan c. decline of civilizations, yaitu keruntuhan kebudayaan: 1. breakdown of civilizations, yaitu kemerosotan kebudayaan 2. disintegration civilization, yaitu kehancuran kebudayaan 3. dissolution of civilization, yaitu hilang dan lenyapnya kebudayaan

Suatu kebudayaan terjadi, karena challenge and response atau tantangan dan jawaban antara manusia dengan alam sekitarnya). Dalam alam yang baik manusia berusaha untuk mendirikan suatu kebudayaan seperti di Eropa, India, Tiongkok. Di daerah yang terlalu dingin seolah-olah manusia membeku (Eskimo), di daerah yang terlalu panas tidak dapat timbul juga suatu kebudayaan (Sahara, Kalahari, Gobi), maka apabila tantangan alam itu baik timbullah suatu kebudayaan.

Pertumbuhan dan perkembangan suatu kebudayaan digerakkan oleh sebagian kecil dari pemilik kebudayaan. Jumlah kecil itu menciptakan kebudayaan dan jumlah yang banyak (mayoritas) meniru keudayaan tersebut. Tanpa minoritas yang kuat dan dapat mencipta, suatu kebudayaan tidak dapat berkembang. Apabila minoritas lemah dan kehilangan daya mencipta, maka tantangan dari alam tidak dapat dijawab lagi. Minoritas menyerah, mundur, maka pertumbuhan kebudayaan tidak ada lagi. Apabila kebudayaan sudah memuncak, maka keruntuhan (decline) mulai tampak. Keruntuhan itu terjadi dalam 3 masa, yaitu:
a. kemerosotan kebudayaan, terjadi karena minoritas kehilangan daya mencipta serta kehilangan kewibawaannya, maka mayoritas tidak lagi bersedia mengikuti minoritas. Peraturan dalam kebudayaan (antara minoritas dan mayoritas pecah dan tentu tunas-tunas hidupnya suatu kebudayaan akan lenyap.
b. kehancuran kebudayaan mulai tampak setelah tunas-tunas kehidupan itu mati dan pertumbuhan terhenti. Setelah pertumbuhan terhenti, maka seolah-olah daya hidup itu membeku dan terdapatlah suatu kebudayaan itu tanpa jiwa lagi. Toynbee menyebut masa ini sebagai petrification, pembatuan atau kebudayaan itu sudah menjadi batu, mati dan mejadi fosil.
c. lenyapnya kebudayaan, yaitu apabila tubuh kebudayaan yang sudah membatu itu hancur lebur dan lenyap.


TEORI TANGTANGNA DAN TANGGAPAN

Teori Siklus Arnold Toynbee


Arnold Joseph Toynbee lahir pada 14 April 1889, yaitu seorang sejarawan Inggris yang dua belas analisis volume naik dan turunnya peradaban, Lahir di London, Arnold J. dididik di Winchester College dan Balliol College, Oxford. Ia memulai karir mengajar di Universitas yang sam yaitu di Balliol College di tahun 1912, dan setelah itu memegang posisi di King's College London (sebagai Profesor Modern Sejarah Yunani dan Bizantium), di London School of Economics dan Royal Institute of International Affairs (RIIA) di Chatham. Beliau adalah Direktur Studi di RIIA antara 1929 dan 1956. Arnold Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan dan kematian. Toynbee lebih menekankan pada masyarakat atau peradaban sebagai unit studinya Peradaban muncul berdasarkan perjuangan mati-matian. Peradaban hanya tercipta karena mengatasi tantangan dan rintangan, bukan karena menempuh jalan yang terbuka .

Arnold J. Toynbee mengarang buku A Study of History tahun 1933. Teori Toynbee didasarkan atas penelitian terhadap 21 kebudayaan yang sempurna dan 9 kebudayaan yang kurang sempurna. 21 kebudayaan yang sempurna. Kesimpulan Toynbee ialah bahwa gerak sejarah tidak terdapat hokum tertentu yang menguasai dan mengatur timbul tenggelamnya kebudayaan-keudayaan dengan pasti. Yang disebut kebudayaan (civilization) oleh Toynbee ialah wujud kehidupan suatu golongan seluruhnya. Menurut Toynbee gerak sejarah berjalan menurut tingkatan-tingkatan seperti berikut :

a. genesis of civilizations, yaitu lahirnya kebudayaan b. growth of civilizations, yaitu perkembangan kebudayaan c. decline of civilizations, yaitu keruntuhan kebudayaan: 1. breakdown of civilizations, yaitu kemerosotan kebudayaan 2. disintegration civilization, yaitu kehancuran kebudayaan 3. dissolution of civilization, yaitu hilang dan lenyapnya kebudayaan

Suatu kebudayaan terjadi, karena challenge and response atau tantangan dan jawaban antara manusia dengan alam sekitarnya). Dalam alam yang baik manusia berusaha untuk mendirikan suatu kebudayaan seperti di Eropa, India, Tiongkok. Di daerah yang terlalu dingin seolah-olah manusia membeku (Eskimo), di daerah yang terlalu panas tidak dapat timbul juga suatu kebudayaan (Sahara, Kalahari, Gobi), maka apabila tantangan alam itu baik timbullah suatu kebudayaan.

Pertumbuhan dan perkembangan suatu kebudayaan digerakkan oleh sebagian kecil dari pemilik kebudayaan. Jumlah kecil itu menciptakan kebudayaan dan jumlah yang banyak (mayoritas) meniru keudayaan tersebut. Tanpa minoritas yang kuat dan dapat mencipta, suatu kebudayaan tidak dapat berkembang. Apabila minoritas lemah dan kehilangan daya mencipta, maka tantangan dari alam tidak dapat dijawab lagi. Minoritas menyerah, mundur, maka pertumbuhan kebudayaan tidak ada lagi. Apabila kebudayaan sudah memuncak, maka keruntuhan (decline) mulai tampak. Keruntuhan itu terjadi dalam 3 masa, yaitu:
a. kemerosotan kebudayaan, terjadi karena minoritas kehilangan daya mencipta serta kehilangan kewibawaannya, maka mayoritas tidak lagi bersedia mengikuti minoritas. Peraturan dalam kebudayaan (antara minoritas dan mayoritas pecah dan tentu tunas-tunas hidupnya suatu kebudayaan akan lenyap.
b. kehancuran kebudayaan mulai tampak setelah tunas-tunas kehidupan itu mati dan pertumbuhan terhenti. Setelah pertumbuhan terhenti, maka seolah-olah daya hidup itu membeku dan terdapatlah suatu kebudayaan itu tanpa jiwa lagi. Toynbee menyebut masa ini sebagai petrification, pembatuan atau kebudayaan itu sudah menjadi batu, mati dan mejadi fosil.
c. lenyapnya kebudayaan, yaitu apabila tubuh kebudayaan yang sudah membatu itu hancur lebur dan lenyap.

teoriperubahan budaya difusi



Teori Difusi Kebudayaan
Teori difusi kebudayaan dimaknai sebagai persebaran kebudayaan yang disebabkan adanya migrasi manusia.Perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, akan menularkan budaya tertentu. Hal ini akan semakian tampak dan jelas kalau perpindahan manusia itu secara kelompok dan atau besar-besaran, di kemudian hari akan menimbulkan difusi budaya yang luar biasa. Setiap ada persebaran kebudayaan, di situlah terjadi penggabungan dua kebudayaan atau lebih. Akibat pengaruh kemajuan teknologi-komunikasi, juga akan mempengaruhi terjadinya difusi budaya. Keadaan ini memungkinkan kebudayaan semakin kompleks dan bersifat multikultural. Dengan adanya penelitian difusi, maka akan terungkap segala bentuk kontak dan persebaran budaya sampai ke wilayah yang kecil-kecil. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kontribusi pengkajian difusi terhadap kebudayaan manusia bukan pada aspek historis budaya tersebut, melainkan pada letak geografi budaya dalam kewilayahan dunia.
Seperti telah disebutkan pada paparan mengenai lanjutan teori evolusi sepeninggal Tylor dan Morgan bahwa teori evolusi mendapat dua jenis kritikan yang salah satunya menentang keras pandangan teori tersebut. Ide awal adanya teori difusi kebudayaan ini dilontarkan pertama kali oleh G. Elliot Smith (1871-1937) dan WJ. Perry (1887-1949), dua orang ahli antropologi asal Inggris. Setelah membaca dan mempelajari banyak catatan sejarah serta benda-benda arkeologis mengenai kebudayaan-kebudayaan besar yang pernah ada di muka bumi, kedua tokoh ini sampai pada suatu tekad untuk mengajukan sebuah teori yang mereka namakan Heliolithic Theory. Menurut keduanya, berdasarkan teori yang mereka ajukan ini, peradaban-peradaban besar yang pernah ada di masa lampau merupakan hasil persebaran yang berasal dari Mesir. Hal ini karena berdasarkan kajian keduanya, pernah terjadi suatu peristiwa difusi yang sangat besar di masa lampau yang berpusat di Mesir. Persebaran dari titik utama di Mesir ini kemudian bergerak ke arah timur yang meliputi daerah-daerah terjauh seperti India, Indonesia dan Polinesia hingga mencapai Amerika. Orang-orang Mesir yang disebut dengan ‘putra-putra dewa matahari’ ini melakukan perpindahan dengan cara menyebar ke berbagai tempat tersebut dalam usaha mereka untuk mencari logam mulia dan batu mulia seperti emas, perak dan permata. Sebagai pendekatan yang datang setelah teori evolusi dikemukakan oleh para penganjurnya, pada awalnya teori difusi tidak dipertentangkan dengan teori yang munculnya sebelumnya tersebut. Hal ini karena tokoh-tokoh teori evolusi, Tylor dan Morgan, pada dasarnya tidak menafikan adanya kenyataan bahwa kebudayaan manusia tersebut dapat menyebar dan dapat menyebabkan beragam perubahan akibat penyebaran tersebut. Akan tetapi, keberadaan teori difusi kebudayaan sebagai penentangan terhadap teori evolusi yang muncul sebelumnya baru mengemuka dan mencuat ke permukaan setelah kedatangan Franz Boas bersama para muridnya. Setelah masuknya tokoh antropolog asal Amerika ini barulah terjadi perselisihan dan mencuatnya beragam kritikan yang dialamatkan oleh para pengusung teori difusi terhadap teori evolusi.
Franz Boas pada dasarnya adalah seorang ahli geografi yang  hidup antara tahun 1858-1942 dan berasal dari Jerman. Tokoh yang dianggap pendekar ilmu antropologi Amerika ini banyak melakukan ekspedisi ke wilayah-wilayah pedalaman Amerika dan mengumpulkan bahan-bahan etnografi yang digunakannya untuk menyusun beragam karangannya mengenai kebudayaan. Untuk menguatkan pandangan-pandangannya mengenai kebudayaan, Boas menyatakan bahwa penelitian difusi kebudayaan harus diarahkan hanya pada daerah-daerah tertentu saja dan apa yang mengemuka dalam komunitas kebudayaan tertentu tersebut harus diperhatikan secara seksama dan seteliti mungkin. Model Boas ini kemudian dikenal dengan nama ‘partikularisme historis’ dimana di dalamnya telah melahirkan konsep-konsep baru mengenai kajian kebudayaan, seperti kulturkreis atau daerah atau lingkungan dan kulturschichten atau lapisan kebudayaan. Dalam kajian kebudayaan ala difusi Boas ini, unsur-unsur persamaan yang dimiliki oleh sebuah kebudayaan sangat diperhatikan secara cermat untuk kemudian dimasukkan ke dalam sebuah kategori yang disebutkan dengan dua istilah yang dikemukakan di atas. Dengan cara seperti ini maka akan diketahui unsur-unsur kebudayaan yang ada dalam beragam kebudayaan dunia.
Para penerus gagasan difusi kebudayaan yang dikemukakan oleh Boas kemudian dilanjutkan oleh para muridnya yang banyak berada di Amerika. Salah satu muridnya yang terkenal dan terus menyebarkan gagasan Boas adalah Clark Wissler (1870-1947) yang berpendidikan formal sebagai seorang ahli psikologi dan bekerja di Museum of Natural History. Sepeninggal Boas, Wissler mengajukan suatu konsep baru sebagai lanjutan atau pengembangan dari pemikiran gurunya mengenai difusi kebudayaan. Konsep tersebut adalah culture area yang merupakan pembagian dari kebudayaan-kebudayaan Indian di Amerika ke dalam daerah-daerah yang merupakan kesatuan mengenai corak kebudayaan-kebudayaan di dalamnya. Hal ini dilakukannya karena Wissler ingin mengklasifikasikan beragam peninggalan budaya dari aneka ragam suku yang ada di pedalaman Amerika hasil dari perjalanan antropologis yang dilakukannya. Dengan menerapkan konsepnya yang baru tersebut, maka beragam peninggalan antropologis dari suku-suku Indian tersebut dapat dikelompokkan dalam tempat-tempatnya yang sesuai. Dari implementasi konsep ini terhadap beragam peninggalan budaya tersebut, Wissler berhasil menggolongkan puluhan kebudayaan yang berbeda-beda ke dalam satu golongan berdasarkan pada persamaan sejumlah ciri yang sangat mencolok dalam kebudayaan-kebudayaan tersebut.
Penerus selenjutnya dari gagasan difusi kebudayaan Boas adalah AL Kroeber (1876-1960) yang merupakan doktor hasil bimbingan tokoh penentang utama teori evolusi ini. Seperti halnya Boas, Kroeber juga sangat mementingkan penelitian lapangan secara komprehensif yang berlangsung dalam kurun waktu yang lama. Apa yang ia dapatkan selama dalam bimbingan Boas, Kroeber menerapkannya pula kepada para muridnya dengan mewajibkan mereka untuk melakukan penelitian lapangan paling tidak selama setahun. Dalam melakukan penelitiannya, para muridnya diharuskan mengetahui dan memahami apa yang ada dalam masyarakat tempat mereka melakukan penelitian, seperti mampu menggunakan bahasa yang masyarakat tersebut gunakan dan mengumpulkan beragam bahan yang berhubungan dengan masyarakat tersebut.



Teori Perubahan Kebudayaan
Perubahan kebudayaan pada suatu masyarakat merupakan keniscyaan dan tidak dapat dielakkan. Masyarakat tidak pernah statis, selalu dinamis berubah dari satu keadaan ke keadaan lainnya yang disebabkan oleh berbagai faktor. Perubahan ini dimaksudkan sebagai wujud tanggapan manusia terhadap tantangan lingkungannya.
1. Teori Evolusi
Teori evolusi menggambarkan bahwa perubahan kebudayaan terjadi secara perlahan-lahan dan bertahap. Setiap masyarakat mengalami proses evolusi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, masing-masing masyarakat menunjukkan kebudayaan yang berbeda-beda. Salah satu masyarakat dikenal telah maju, sedangkan masyarakat yang lain masih dianggap atau tergolong sebagai masyarakat yang belum maju. Dalam teori evolusi, kemudian dibagi menjadi dua:
a. Teori Evolusi Universal
Sebuah kebudayaan yang ada dalam sebuah komunitas masyarakat manusia adalah dampak atau hasil hasil dari pemakaian atau penggunaan energi dan teknologi yang mereka gunakan dalam kehidupan mereka pada fase-fase perkembangannya. Dengan rumusan yang disebutnya sebagai “hukum” evolusi kebudayaan ini, White sampai pada sebuah kesimpulan bahwa terjadinya sebuah evolusi kebudayaan dalam sebuah komunitas merupakan hasil dari mengemukanya perubahan dalam sistem yang melakukan transformasi energi dengan bantuan teknologi yang ada saat itu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam teori mengenai evolusi kebudayaan ini terdapat beberapa konsep baru yang diketengahkan White, yaitu thermodinamika (sistem yang melakukan transformasi energi), energi dan transformasi.
b. Teori Evolusi Multilinier
Menurut teori multilinier, terjadinya evolusi kebudayaan berhubungan erat dengan kondisi lingkungan, dimana setiap kebudayaan memiliki culture core, berupa teknologi dan organisasi kerja. Dengan demikian, terjadinya evolusi dalam sebuah kebudayaan ditentukan oleh adanya interaksi yang terjalin antara kebudayaan tersebut dengan lingkungan yang ada di dalamnya. Seperti halnya teori yang dikemukakan oleh White di atas, teori multilinier juga memunculkan konsep-konsep baru yang belum pernah ada sebelumnya, yaitu lingkungan, culture core, adaptasi dan organisasi kerja.
2. Teori Difusi
Teori difusi kebudayaan dimaknai sebagai persebaran kebudayaan yang disebabkan adanya migrasi manusia. Perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, akan menularkan budaya tertentu. Hal ini akan semakian tampak dan jelas kalau perpindahan manusia itu secara kelompok dan atau besar-besaran, di kemudian hari akan menimbulkan difusi budaya yang luar biasa. Setiap ada persebaran kebudayaan, di situlah terjadi penggabungan dua kebudayaan atau lebih. Akibat pengaruh kemajuan teknologi-komunikasi, juga akan mempengaruhi terjadinya difusi budaya. Keadaan ini memungkinkan kebudayaan semakin kompleks dan bersifat multikultural.
Perubahan kebudayaan yang dijelaskan di atas merupakan akibat dari berbagai macam faktor yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, antara lain:
1. Adanya penemuan/inovasi baru yang bermanfaat dan dapat diterima oleh masyarakat kebudayaan.
2. Penyebaran unsur kebudayaan dari masyarakat satu ke lainnya.
3. Kehilangan kebudayaan, diakibatkan suatu masyarakat secara terus-menerus menerima inovasi baru yang menggantikan unsur-unsur kebudayaan asli dari generasi pendahulu.
4. Akulturasi.
5. Adanya perubahan kebudayaan yang sebagai akibat dari suatu usaha perubahan oleh kelompok masyarakat kebudayaan lain (pembunuhan kebudayaan/genocide).

teori tangtangan dan tanggapan



Teori Perubahan Kebudayaan
Perubahan kebudayaan pada suatu masyarakat merupakan keniscyaan dan tidak dapat dielakkan. Masyarakat tidak pernah statis, selalu dinamis berubah dari satu keadaan ke keadaan lainnya yang disebabkan oleh berbagai faktor. Perubahan ini dimaksudkan sebagai wujud tanggapan manusia terhadap tantangan lingkungannya.
1. Teori Evolusi
Teori evolusi menggambarkan bahwa perubahan kebudayaan terjadi secara perlahan-lahan dan bertahap. Setiap masyarakat mengalami proses evolusi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, masing-masing masyarakat menunjukkan kebudayaan yang berbeda-beda. Salah satu masyarakat dikenal telah maju, sedangkan masyarakat yang lain masih dianggap atau tergolong sebagai masyarakat yang belum maju. Dalam teori evolusi, kemudian dibagi menjadi dua:
a. Teori Evolusi Universal
Sebuah kebudayaan yang ada dalam sebuah komunitas masyarakat manusia adalah dampak atau hasil hasil dari pemakaian atau penggunaan energi dan teknologi yang mereka gunakan dalam kehidupan mereka pada fase-fase perkembangannya. Dengan rumusan yang disebutnya sebagai “hukum” evolusi kebudayaan ini, White sampai pada sebuah kesimpulan bahwa terjadinya sebuah evolusi kebudayaan dalam sebuah komunitas merupakan hasil dari mengemukanya perubahan dalam sistem yang melakukan transformasi energi dengan bantuan teknologi yang ada saat itu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam teori mengenai evolusi kebudayaan ini terdapat beberapa konsep baru yang diketengahkan White, yaitu thermodinamika (sistem yang melakukan transformasi energi), energi dan transformasi.
b. Teori Evolusi Multilinier
Menurut teori multilinier, terjadinya evolusi kebudayaan berhubungan erat dengan kondisi lingkungan, dimana setiap kebudayaan memiliki culture core, berupa teknologi dan organisasi kerja. Dengan demikian, terjadinya evolusi dalam sebuah kebudayaan ditentukan oleh adanya interaksi yang terjalin antara kebudayaan tersebut dengan lingkungan yang ada di dalamnya. Seperti halnya teori yang dikemukakan oleh White di atas, teori multilinier juga memunculkan konsep-konsep baru yang belum pernah ada sebelumnya, yaitu lingkungan, culture core, adaptasi dan organisasi kerja.
2. Teori Difusi
Teori difusi kebudayaan dimaknai sebagai persebaran kebudayaan yang disebabkan adanya migrasi manusia. Perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, akan menularkan budaya tertentu. Hal ini akan semakian tampak dan jelas kalau perpindahan manusia itu secara kelompok dan atau besar-besaran, di kemudian hari akan menimbulkan difusi budaya yang luar biasa. Setiap ada persebaran kebudayaan, di situlah terjadi penggabungan dua kebudayaan atau lebih. Akibat pengaruh kemajuan teknologi-komunikasi, juga akan mempengaruhi terjadinya difusi budaya. Keadaan ini memungkinkan kebudayaan semakin kompleks dan bersifat multikultural.
Perubahan kebudayaan yang dijelaskan di atas merupakan akibat dari berbagai macam faktor yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, antara lain:
1. Adanya penemuan/inovasi baru yang bermanfaat dan dapat diterima oleh masyarakat kebudayaan.
2. Penyebaran unsur kebudayaan dari masyarakat satu ke lainnya.
3. Kehilangan kebudayaan, diakibatkan suatu masyarakat secara terus-menerus menerima inovasi baru yang menggantikan unsur-unsur kebudayaan asli dari generasi pendahulu.
4. Akulturasi.
5. Adanya perubahan kebudayaan yang sebagai akibat dari suatu usaha perubahan oleh kelompok masyarakat kebudayaan lain (pembunuhan kebudayaan/genocide).